Bahkan, beberapa kasus seperti kasus dugaan korupsi Kondensat, dugaan korupsi cetak sawah, penimbunan sapi siap potong, dan pengadaan mobile crane di PT Pelindo II merupakan bagian dari gebrakan Buwas yang dianggap hanya sensasi.
Puncaknya saat Buwas menciduk Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto, kasus penyidik KPK Novel Baswedan, hingga dugaan penyelewengan proyek elektronik payment gateway oleh mantan wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Komjen Budi Waseso menyatakan, ia siap untuk diaudit bila dianggap tidak benar. Dia memastikan bahwa pengusutan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim adalah murni untuk penegakan hukum. Bahkan, penyidik selalu berdasar pada adanya laporan pengaduan masyarakat. Laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor, terlapor hingga pengumpulan barang bukti.
"Bisa dicek, urut-urutan langkah yang dilakukan oleh penyidik Polri," ujar Komjen Buwas kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/9).
Jenderal bintang tiga itu juga menepis kalau tindakannya menggangu stabilitas ekonomi.
"Kalau mengada-ada, mencari-cari, itu akan membuat kegaduhan itu bisa membuat ekonomi terganggu," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: