Diskusi Terbuka RR dan JK Justru Memberi Kepastian untuk Investor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 24 Agustus 2015, 12:12 WIB
rizal ramli/net
rmol news logo Pemerintah diharap menjadi fasilitator agar Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), dapat duduk semeja dengan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli untuk membahas secara rasional proyek listrik 35 ribu Megawatt.

Sebelumnya, mengkritik proyek tersebut sebagai rencana yang tidak realistis dan ditunggangi kepentingan kelompok bisnis tertentu. Kritik menteri yang biasa disebut RR itu menuai kemarahan JK. Wapres menyebu Rizal menteri yang tidak beretika dan tak paham masalah.

"Pertemuan ini akan memicu daya tarik sendiri bagi pelaku usaha yang butuh kepastian dan penjelasan," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, Samsul B Ibrahim, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, beberapa saat lalu (Senin, 24/8).

Sebagai salah satu pelaku usaha, Samsul mengakui kebutuhan akan energi listrik cukup urgen di Indonesia. Ketersediaan energi listrik menjadi indikator penting bagi investor sehingga investasinya dapat dijalankan di Indonesia. Tentu saja pembangunan proyek listrik yang diwacanakan targetnya mencapai 35 ribu megawatt itu perlu diapresiasi sebagai langkah positif pemerintah dalam mendukung para pelaku usaha.

Namun di lain hal, penentuan target proyek tentu harus dibarengi dengan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah. Apalagi di tengah-tengah krisis global yang mengancam Indonesia. Target pembangunan listrik yang berlebihan justru dikhawatirkan akan merusak ritme pembangunan. Bagi Samsul, akan lebih baik kalau targetnya sederhana namun hasilnya lebih baik.

"Karena sesungguhnya para pelaku usaha butuh kepastian. Investor juga akan melihat keeseriusan pemerintah. Mana targetnya, mana realisasinya. Tapi kalau targetnya besar, realisasinya minus, itu bikin investor khawatir," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA