‎Namun sayang, prasasti yang sudah dibubuhi nama Jokowi dan Ketua DPR RI Setya Novanto dan bertanggal 14 Agustus 2015 itu batal ditandatangani Jokowi. Padahal Jokowi yang ditemani Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko PMK Puan Maharani sempat meninjau museum baru DPR RI di lantai 2 gedung kura-kura.
‎Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa prasasti tersebut memang tidak wajib ditandatangani oleh Jokowi. Sekalipun, lanjut Fadli, nama Jokowi telah diukir di batu berbentuk segi panjang itu.
‎"Ya memang ada dua opsi, tanda tangan atau tidak," kata Fadli di saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 14/8).
‎Meski begitu, Ketua DPR RI Setya Novanto menyampaikan bahwa dirinya menaruh harapan agar Jokowi bisa menandatangani prasasti pencanangan pembangunan tujuh proyek pembangunan DPR itu. Hal tersebut sebagaimana isi pidatonya pada pembukaan masa sidang I tahun sidang 2015 hingga 2016.
‎"Kami mengharapkan presiden berkenan untuk membubuhkan tanda tangan pada prasasti sebagai tanda dimulainya pembangunan Kompleks Parlemen Republik Indonesia," ujarnya.
[sam]‎
BERITA TERKAIT: