Hal tersebut disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.
Menurutnya, berbagai dalil yang selama ini dikemukakan untuk mendorong pilkada melalui DPRD tidak lebih dari sekadar pembenaran yang cenderung menguntungkan elite politik.
“Tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk mengembalikan pilkada langsung menjadi pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka sejatinya hanya berupa justifikasi yang menguntungkan elite politik,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, Jamiluddin menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD seharusnya tidak dilanjutkan. Ia menilai Indonesia tidak perlu mundur ke belakang dalam praktik demokrasi yang telah berjalan.
“Indonesia tidak perlu kembali mundur. Pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat, sedangkan pilkada melalui DPRD lebih merepresentasikan kehendak elite. Kondisi seperti itu seharusnya tidak lagi terjadi di Indonesia,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: