Pasalnya, KPK menggaungkan pihaknya memiliki dua bukti kuat dugaan keterkaitan sumber uang dengan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengaku akan menanggapi beberapa argumen yang disampaikan pengacara Gatot, Razman Arief Nasution terkait uang yang diberikan untuk pengacara senior OC Kaligis.
Hal itu, kata Ruki, akan dijawab dengan berbagai bukti yang dimiliki lembaga anti rasuah tersebut.
"Silakan, pengacara boleh beragumentasi tapi kami boleh memiliki bukti-bukti, jadi nanti kita buktikan," kata dia di gedung KPK, Rabu (22/7).
Namun, Ruki enggan membuka lebih jauh keterkaitan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim PTUN Medan dan mantan Ketua Mahkamah Partai DPP Nasdem OC Kaligis. Sebab, kata Ruki, penyidikan kasus dugaan suap ini masih berjalan.
Sebelumnya, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengaku bahwa istri kliennya, Evi Susanti memberikan sejumlah uang kepada OC Kaligis. Namun, uang itu merupakan operasional Kaligis sebagai pengacara keluarga orang nomor satu di Sumatera Utara tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: