Fahri Hamzah Bilang DPR Cuma Pengumpul Proposal dalam Dana Aspirasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 02 Juli 2015, 10:30 WIB
Fahri Hamzah Bilang DPR Cuma Pengumpul Proposal dalam Dana Aspirasi
fahri hamzah/net
rmol news logo . Jika sebelumnya DPR ngotot meminta jatah anggaran sebesar Rp 11,2 triliun atau setara Rp 20 miliar per anggota, kini anggota dewan menyatakan hanya sebagai pengumpul proposal Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang sering disebut dana aspirasi.

"Jadi sekarang sudah jatuh ke mekanisme eksekutif. Kami hanya berupa menyampaikan usulan masyarakat saja," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/7).

DPR telah menyerahkan ke pemerintah UP2DP dan tidak mempermasalahkan besaran anggaran program itu.‎ Ia menjelaskan bahwa dalam mekanismenya, masyarakat membawa usulan berupa proposal yang telah dilengkapi dengan lampiran yang bersifat definitif ke anggota dewan. Kemudian dewan menyerahkan proposal itu ke pemerintah.

"Mekanismenya masyarakat bawa usulan berupa proposal beserta lampirannya dan bersifat definitif. Nanti kami serahkan ke pemerintah. Basisnya itu kan perencanaan pemerintah sendiri misalnya berapa jembatan yang mau dibangun atau diperbaiki. Itu sudah jatuh ke mekanisme pemerintah. DPT sifatnya tinggal menunggu saja apakah proposal itu ada porsinya dalam APBN 2016 atau tidak," lanjutnya.

Sementara selama ini, prosposal rakyat hanya menumpuk di meja anggota DPR tanpa bisa dieksekusi. Untuk itu, ia berharap pembangunan dapil bisa berjalan lancar karena UP2DP bisa menjadi alternatif pembangunan tanpa melewati pemerintah daerah yang punya birokrasi panjang.

"Sekali lagi kami cuma penampung setelah tetampung kita kasih ke pemerintah dan terserah pemerintah ini mau dikasih berapa, tidak ada masalah berapa pun kita sudah sampaikan usulan," tandas Wasekjen DPP PKS itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA