Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa pada dasarnya, apa yang dilakukan Kementerian PANRB sudah sesuai target. Perpres kelembagaan 13 kementerian baru dan yang mengalami pergeseran fungsi dan nomenklatur sudah selesai, sehingga mereka sudah bisa langsung menggelinding.
Sementara belum ditandatanganinya Peraturan Presiden untuk 8 kementerian, lanjut Rini, dipastikan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, karena mereka tidak mengalami perubahan organisasi.
"Jadi mereka menggunakan struktur organisasi lama," ujarnya dalam acara
coffee morning dan
talkshow bersama jurnalis dan kalangan
Civil Society Organization (CSO) yang digelar Kementerian PANRB (Jumat, 29/5).
Rini mengibaratkan, penataan kelembagaan ini seperti sebuah pesawat yang menggunakan 34 mesin. Di awal, ada 13 mesin yang diganti dan sudah selesai. Sedangkan 21 mesin lainnya tidak diganti, sehingga sang pilot, yakni Presiden Joko Widodo sudah bisa menerbangkan pesawat tersebut.
Dari aspek legalitas, kata Rini, telah diterbitkan Perpres untuk 12 kementerian yang mengalami perubahan pada 21 Januari 2015. Sedangkan untuk teknis penataan strukturnya secara menyeluruh sudah diselesaikan pada akhir bulan Maret 2015 yang disetujui Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.
"Untuk Perpres tentang Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, sesuai arahan Presiden perlu dilakukan penyesuaian, sehingga penetapan perpresnya baru dilakukan 22 April 2015 dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015," kata Rini.
Pernyataan Rini itu diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio. Kebijakannya sudah lengkap tinggal eksekusinya saja yang harus segera dilakukan. Karena ini menyangkut dengan masalah perekonomian bangsa yang dampaknya baru terasa 3 sampai 4 tahun lagi.
"Intinya eksekusinya saja, kalau belum diputuskan maka segera dirapatkan dalam rapat kabinet," kata Agus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari mengatakan bahwa penataan kelembagaan kementerian kabinet sangat berpengaruh terhadap efektifitas pemerintahan.
"Peta kelembagaan yang ada di Kementerian PANRB ini merupakan hal yang sangat bagus untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efesien," katanya.
[ian]
BERITA TERKAIT: