Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemindahan ASN Kementerian dan Lembaga ke IKN Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 31 Januari 2025, 22:02 WIB
Pemindahan ASN Kementerian dan Lembaga ke IKN Ditunda
IKN/Ist
rmol news logo Jadwal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN) masih ditunda dari jadwal sebelumnya yakni Januar 2025. 

Ihwal pemindahan ini tercantum dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ter tanggal 24 Januari 2025.


"Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian dituliskan pada surat Kementerian PANRB tersebut, dilihat redaksi, JUmat, 31 Januari 2025.

Disebutkan, penundaan ini disebabkan penataan organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga. 

Kemudian, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga. 

Sejauh ini belum diinformasikan mengenai batas waktu penundaan pemindahan ASN dari seluruh kementerian dan lembaga ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA