KPK: OTT di Bali Terkiat Ijin Usaha di Kalimantan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 10 April 2015, 11:38 WIB
KPK: OTT di Bali Terkiat Ijin Usaha di Kalimantan
johan budi/net
rmol news logo Plt Pimpinan KPK KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap tiga orang di Bali dan Jakarta semalam (Kamis, 9/4) berkaitan dengan pemberian ijin.

"Perlu dijelaskan bahwa penangkapan itu berkaitan dengan pemberian ijin di sebuah lokasi di Kalimantan," kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK Jakarta beberapa saat lalu (Jumat, 10/4).

Johan menjelaskan bahwa tiga orang yang ditangkap itu saat ini telah berada di KPK dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

"Status dari tiga orang yang dibawa saat ini adalah terperiksa. Jadi KPK punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan proses OTT itu bagaimana akhirnya," beber Johan.

Diketahui KPK menangkap tiga orang dalam OTT malam tadi. Johan menjelaskan bahwa dua orang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sanur Bali sekitar pukul 18.45 WITA, di antaranya adalah anggota DPR asal PDI Perjuangan.

Sedangkan seorang lainnya berinisial AH di lobi sebuah hotel di bilangan Senayan pada pukul 18.49 WIB. Dalam operasi tersebut turut diamankan uang ratusan juta berupa dolar Singapura juga pecahan rupiah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA