Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto yang mrngatakan itu saat ditemui di ruangannya, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/4).
Walau begitu, dia mengaku setuju dengan substansi pengajuan angket tersebut.
"Substansinya saya setuju. Karena ini bukan persoalan Golkar dan PPP saja, tapi menyangkut hidup matinya demokrasi," ujarnya.
Yandri menjelaskan, jika persoalan intervensi Menkumham tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan terjadi perpecahan di internal partai. Termasuk, muncul politik balas dendam sesama anggota partai.
"Bayangkan kalau nantinya waketum atau sekjen bisa gelar kongres seenaknya? Bisa hancur demokrasi kita," ujarnya.
"Tapi apakah kemudian penggunaan hak angket itu tepat? Marwah angket itu juga penting dijaga. Saya setuju ini diselesaikan, tapi forumnya apa? Nah nanti kita selesaikan di forum itu," tandas Ketua DPP PAN tersebut.
[sam]
BERITA TERKAIT: