Setnov: Pemerintah-DPR Sudah Lama Bahas DP Mobil Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 06 April 2015, 11:44 WIB
Setnov: Pemerintah-DPR Sudah Lama Bahas <i>DP</i> Mobil Pejabat
setya novanto/net
rmol news logo Rencana menaikkan anggaran tunjangan uang muka (Down Payment/DP) pembelian mobil pejabat negara sudah lama dibahas antara pemerintah dan DPR. Sementara pengajuan nominalnya didasarkan pertimbangan bahwa perangkat kerja pemerintah dan DPR harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang kian berat.

Begitu penjelasan Ketua DPR, Setya Novanto menanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang akui mengusulkan kenaikan tunjangan DP pembelian kendaraan pejabat negara dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2015

"Proses Perpres dari pemerintah sudah lama dibicarakan antara Pemerintah dan DPR. Oleh karena, itu diperlukan dukungan perangkat kerja yang memadai sehingga hasilnya lebih optimal," jelasnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 6/4).

Dijabarkan Setnov, begitu ia disapa, anggota DPR dituntut lebih banyak berada di tengah konstituen guna menyerap langsung aspirasi rakyat. Atas kepentingan itu, maka dipikirkan bagaimana solusinya. Salah satu yang muncul adalah dengan memberikan DP kendaraan untuk mobilitas kerja seperti di masa pemerintahan sebelumnya.

"Soal pengajuan kenaikan DP kendaraan, tentu didasarkan kondisi kebutuhan atas mobilitas kinerja, meskipun ini kita serahkan kepada kemampuan keuangan negara," jelas Novanto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA