
Meski sudah ada dua anggota Fraksi PAN yang menandatangi pengajuan hak angket terhadap kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang dianggap berpihak dalam kasus Golkar dan PPP, Fraksi PAN mengaku masih belum menentukan sikap.
Hal itu sebagaimana disampaikan calon ketua Fraksi PAN pengganti Tjatur Sapto Edy yang mengundurkan diri, Mulfachri Harahap saat ditemui disela rapat perdana PAN di Hotel Bidakara, Jakarta (Jumat, 27/3).
"Sampai sejauh ini masih mempelajari hak angket untuk Menkumham Yasonna. Angket ini merupakan hak anggota, tapi untuk fraksi masih dalam tahap mempelajari," ujarnya.
Lebih lanjut, wakil ketua umum PAN ini mengaku tidak mempermasalahkan dua anggota Fraksi PAN, Teguh Juwarno dan Dewi Coryati, telah ikut menandatangani pengajuan hak angket.
"Dua anggota kita sudah di sana. Angket itu hak anggota, jadi tidak ada masalah," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: