Hal itu sebagaimana ditegaskan Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya, Arsul Sani saat dihubungi wartawan di Jakarta (Kamis, 26/3).
"Kalau teman-teman yang ada di Muktamar Surabaya, kita menolak hak angket. Dan di bawah Romy ini ada 34 orang dari total 39 orang di DPR. Yang ada di sana (KMP) itu cuma lima orang," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu menyebutkan bahwa sanksi yang akan diterima anggota fraksi yang tetap mendukung angket adalah teguran tertulis. Namun, jika kader yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan di luar keputusan fraksi, maka sanksi bisa ditingkatkan.
"Sanski teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali," tandasnya.
Sementara itu, diketahui bahwa dari 116 anggota dewan yang menandatangani hak angket, hanya sebanyak dua orang dari Fraksi PPP.
[wid]
BERITA TERKAIT: