PAN: Kisruh Internal Parpol Serahkan ke Proses Hukum Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 25 Maret 2015, 15:01 WIB
PAN: Kisruh Internal Parpol Serahkan ke Proses Hukum Saja
viva yoga mauladi/net
rmol news logo Seluruh parpol adalah lembaga demokrasi yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

 Jika partai politik buruk maka pemerintahan dan demokasi yang ada tidak akan sehat. Demokrasi akan rapuh dan tidak kuat.

Begitu kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi menanggapi pengajuan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly terkait keputusan dualisme di PPP dab Golkar.

"Untuk itu, hal yang bersifat yuridis formal sebaiknya diserahkan kepada proses hukum saja. Dan semua pihak harus menghormati sebagai dasar negara dengan supremasi hukum," ujarnya saat ditemui di ruangnya, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/3).

Sementara PAN, lanjutnya, akan menghargai jalannya proses hukum yang sedang berlanjut. PAN tidak akan ikut dalam domain internal partai lain.

"Kita hargai proses hukum. Tapi jangan sampai hak angket jadi masalah baru yang bisa membuat suasana politik jadi tidak produktif," katanya.

"Yang penting, hukum harus ditegakkan. Itu prinsipnya bagi kami," tandas Viva.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA