Begitu sebagaimana disampaikan Seskab Andi Widjajanto saat memberikan penjelasan mengenai peran yang diberikan kepada Luhut, sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015, yang masih juga menjadi polemik.
Lewat situs resmi Setkab, Andi menjelaskan bahwa tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Presiden tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi menteri. Tetapi melaksanakan program-program prioritas.
Lantas, Andi menyebut contoh pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang termasuk program prioritas pemerintahan Jokowi-JK. Dijelaskan, proyek itu secara khusus dibahas dalam rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (5/3) pagi. Presiden memberi arahan agar tol trans Sumatera itu dimulai bulan April, lalu diharapkan ada beberapa ruas yang selesai 2017, ada juga yang selesai 2018.
"Nah untuk itu ada perhitungan dari Menteri PU dan perhitungan dari PT Hutama Karya berapa miliar yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan. Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan terutama kalau hambatannya itu lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah maka Kepala Staf (Luhut Panjaitan) mengkoordinasikan dengan presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu," beber Andi.
Jadi, lanjutnya, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan-usulan solusi untuk mengatasi hambatan-habatan.
"Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri, tetapi membantu solusi presiden dan wakil presiden jika ada masalah dalam program nasional," tutur Andi.
Bukan hanya proyek tol trans Sumatera, Luhut juga akan mengendalikan lebih dari 400 program-program prioritas.
"Kira-kira di satu tahun anggaran ada 4500-an program, itu yang terkait dengan 5 sektor (infrastruktur, kemaritian, pangan, ekonomi dan pariwisata) itu ada 400-an program itu fokus di Kepala Staf, kepala BPKP akan melakukan pengawasa teknis langsung program-program pembangunan di lapangan," papar Andi seperti dikutip
JPNN.
Ditegaskan lagi, Luhut tidak memiliki tugas politik dari presiden. Tugas Luhut adalah pengawasan program-program prioritas itu, yaitu infrastruktur, kemaritian, pangan, ekonomi dan pariwisata. Untuk menangani 5 sektor itu, nantinya Luhut membawahi 5 deputi, sesuai bidangnya masing-masing.
[ian]
BERITA TERKAIT: