"Hari ini saya baca, Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan sedang berada di Washington untuk mengatur pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Obama awal Juni mendatang," kata Tjipta kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 6/3).
Tjipta menilai, apa yang dilakukan Luhut itu seolah melangkahi kewenangan Menteri Luar Negeri Indonesia dalam mengatur kunjungan Presiden ke luar negeri.
"Jadi dengan kegiatan Luhut mengatur kunjungan kepala negara Indonesia ke luar negeri sama saja menampar wajah Menteri Luar Negeri Indonesia, Ibu Retno Marsudi," kritik Tjipta.
Tjipta lebih lanjut mempertanyakan soal batasan kewenangan yang saat ini dimiliki oleh Kepala Staf Kepresidenan. Menurutnya batasan wewenangan itu menjadi tidak jelas.
"Apa mungkin Luhut punya akses langsunge ke Obama? Apakah kunjungan Jokowi untuk bertemu Obama sangat urgent sehingga ia menugaskan Luhut yang mungkin punya akses langsung ke Gedung Putih," beber Tjipta.
"Apapun kemungkinannya, hal ini menunjukkan tidak jelasnya kewenangan Kepala Staf Kepresidenan. Mutlak diperlukan segera pengaturan secara jelas soal apa saja kewenangan Kepala Staf Kepresidenan," tandasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: