Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri mengatakan, kalau Jokowi adil, politisi PDI Perjuangan itu juga harus mencopot BG dari korps kepolisian.
Tidak hanya itu, Mbak Rachma sapaan akrabnya, menyatakan, karena kasus AS dan BW diteruskan oleh Polri, maka kasus BG yang juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu harus dilanjutkan KPK dengan membuat sprindik baru, bukan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Politisi senior yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno ini mengungkapkan, skenario penghancuran pemberantasan korupsi saat ini sudah lampu merah. Turun tangan Jokowi membenahi kisruh KPK vs Polri harus dengan jiwa negarawan, bukan partisan yang melindungi kepentingan partai atau individu dan konsisten dengan tujuan pemberantasan korupsi.
"Berantas mafia hukum yang mengacak-acak sistim peradilan kita, baru namanya negarawan bukan petugas partai
!," tandas Mbak Rachma kepada redaksi, Minggu (1/3).
[rus]
BERITA TERKAIT: