"Kami berharap Menkumham tidak banding. Kalau banding itu merusak tata negara," ujar Sekjen DPP PPP Munas Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah saat berbincang dengan wartawan di DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 27/2).
Lebih lanjut ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak ikut campur urusan internal PPP. Pasalnya, intervensi yang dilakukan pemerintah justru akan menjauhkan Partai Kabah itu dari kata islah.
"Saya minta Pak Jokowi tidak banding, jangan ikut campur, kalau ikut campur dalam hal memadukan boleh. Tapi dengan tidak banding itu sudah cukup," lanjut ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Selain itu, banding atau intervensi yang dilakukan pemerintah akan mengakibatkan pemerintah menjadi abuse of power dan melanggar hukum.
"Bahaya ini bisa jadi
abuse of power. Ini juga melanggap Pasal 421 KUHP," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: