Itu alasan yang mendasari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, dan Menko Perekonomian, Sofjan Djalil, memberikan penjelasan mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada anggota DPD RI.
"Saya bersama Menko Perekonomian mewakili pemerintah hadir di paripurna DPD RI untuk menyampaikan penjelasan di hadapan sidang paripurna DPD RI," ujar Puan Maharani saat sidang Paripurna DPD RI di gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/2).
"Ada lima pertanyaan DPD yang dijawab pemerintah," tambah Puan.
Jawaban atas lima pertanyaan yang diajukan DPD melalui surat per tanggal 28 Januari 2015, diharapkan Puan bisa menjadikan polemik kenaikan harga BBM subsidi tersebut terang-benderang
"Dengan penjelasan soal kenaikan harga BBM per tanggal 19 November lalu, semoga dapat dipahami oleh DPD," papar Puan.
Dijelaskan Puan, dalam 5 tahun ke depan pemerintah terus berupaya mengalihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Dalam rangka mendukung kegiatan pembangunan sarana dan prasarana perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
"Pemerintah berupaya agar perlindungan sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan data yang akurat sehingga penyalurannya tepat sasaran," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: