Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai kenaikan harga BBM ini terjadi relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain sepeeti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa yang Maret 2026 lebih dulu melakukan penyesuaian harga.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangan resmi Senin, 20 April 2026.
Lanjut Fahmy, ketika harga minyak dunia naik, maka harga BBM non subsidi juga semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga BBM bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini," kata Fahmy.
Di sisi lain, Fahmy menilai kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sebab konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok, sampai industri di pabrik.
Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan juga mendukung langkah pemerintah soal kenaikan harga BBM non-subsidi dan tidak menaikkan BBM subsidi, Pertamax, dan Pertamax Green 95.
Tidak dinaikkannya harga BBM subsidi lanjut Robert dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Mengutip situs MyPertamina, harga sejumlah BBM non-subsidi naik signifikan, Pertamax Turbo per 18 April ini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Untuk Dexlite, harga dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter.
BERITA TERKAIT: