"Pertama kami kecewa karena kami sampai hari ini berharap Presiden Jokowi menghormati dan menunggu gugatan praperadilan yang diajukan," ujar Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/2).
Namun sayang, lanjut Trimedya, usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan keluar pada hari (Senin, 16/2) lalu dan memenangkan gugatan Budi Gunawan, Jokowi justru mengumumkan bahwa Budi Gunawan batal dilantik.
"Tapi setelah putus pada Senin, hari Rabu (hari ini) Jokowi justru mengumumkan nggak jadi dilantik dan menunjuk Badrodin Haiti jadi cakapolri," tandas wakil ketua Komisi III DPR RI itu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: