KPK, Kalau Diteror Diam-diam Saja, Lapor ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 Februari 2015, 18:10 WIB
KPK, Kalau Diteror Diam-diam Saja, Lapor ke Polisi
rmol news logo Ancaman teror sebaiknya tidak dipublikasikan ke publik melalui sebuah pemberitaan, tapi harus langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi pemberitaan yang heboh di media massa tentang isu teror terhadap orang-orang KPK.

Menurut Hasanuddin, semakin gencar diumumkan ke publik, maka semakin sukses juga si pelaku teror menebar ancaman.

"Teror jangan diberitakan ke publik. Semakin diumumkan ke publik semakin sukses penterornya. Dilaporkan saja ke aparat," seru dia di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).

Dia memberi saran ke KPK dalam mengatasi teror, kalau memang teror itu ada. Caranya, cukup berdiam diri dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Namun tetap melakukan pengusutan dan melaporkan ke aparat keamanan.

"Dalam melawan teror teorinya tidak pas. Mending diam-diam saja. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Kalau jagoan mah diam, jangan ramai," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA