Demikian disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, kepadan
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 26/1).
Menurut Amir Syamsuddin, gagasan imunitas KPK ini bisa berpontensi kontrapoduktif. Yaitu ketika hak imunitas tersebut diartikan seolah komisioner KPK akan diposisikan sebagai orang-orang yang kebal hukum.
Belakangan, di tengah persoalan KPK dan Polri ada gagasan dari sementera orang untuk melindungi KPK lebih dari sekarang.
Gagasan sementara orang itu bahkan muncul dengan menyarankan Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang perlindungan bagi KPK.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: