Amir Syamsuddin: Hati-hati dengan Gagasan Imunitas KPK!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 26 Januari 2015, 15:07 WIB
Amir Syamsuddin: Hati-hati dengan Gagasan Imunitas KPK<i>!</i>
amir Syamsuddin/net
rmol news logo Hati-hati dengan gagasan imunitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan mencuat.

Demikian disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, kepadan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 26/1).

Menurut Amir Syamsuddin, gagasan imunitas KPK ini bisa berpontensi kontrapoduktif. Yaitu ketika hak imunitas tersebut diartikan seolah komisioner KPK akan diposisikan sebagai orang-orang yang kebal hukum.

Belakangan, di tengah persoalan KPK dan Polri ada gagasan dari sementera orang untuk melindungi KPK lebih dari sekarang.

Gagasan sementara orang itu bahkan muncul dengan menyarankan Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang perlindungan bagi KPK. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA