4 Syarat Mutlak Islah dari Kubu Agung Laksono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 18 Desember 2014, 11:37 WIB
4 Syarat Mutlak Islah dari Kubu Agung Laksono
aburizal bakrie dan agung laksono/net
rmol news logo Partai Golkar kubu Agung Laksono mengajukan empat syarat mutlak yang harus dipenuhi kubu Ical untuk mewujudkan perdamaian di tubuh Golkar.

Pertama, kubu Ical harus mau membubarkan Koalisi Merah Putih (KMP). Menurut kubu Agung, keberadaan KMP bersifat ad hock tanpa perlu dipermanenkan. Keberadaan koalisi di DPR justru membuat parlemen terfragmentasi.

"Itu yang berat kata Pak Tjitjip. Bagi kami KMP itu adalah ad hock tidak perlu permanen karena DPR ini cuma satu," ujar Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan saat ditemui di gedung DPR (Kamis, 18/12).

Syarat kedua, lanjutnya, sesuai doktrin Partai Golkar maka partai harus diarahkan menjadi pendukung pemerintah. Terlebih, pemerintah saat ini ada nama Jusuf Kalla yang merupakan mantan ketua umum Golkar.

"Sejarah Golkar dibikin TNI AD, Soksi Kosgoro, dan MKGR. Di situ kita didoktrin, siapapun kader golkar harus  mendukung pemerintah yang sah. Siapa itu? Ya Jokowi-Jk. Jk ini kan mantan ketum kami," sambung Leo.

Syarat ketiga adalah mendukung Perppu Pilkada buatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat presiden.

"Keempat, pemilihan presiden yang katanya Golkar mau usulkan lewat MPR harus ditolak. Kita harus dukung tetap lewat rakyat juga," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA