Pasalnya, kubu Munas Ancol menganggap bahwa mahkamah partai pengurus lama sudah mati seiring dengan penyelenggaraan dua munas, yaitu Munas Bali dan Jakarta. Dengan berakhirnya masa jabatan DPP versi Munas Riau tahun 2009, maka secara otomatis mahkamah partai juga ikut demisioner. Sehingga yang terjadi saat ini, masing-masing kubu punya mahkamah partai sendiri-sendiri.
"Mahkamah partai tidak akan mungkin bisa menyelesaikan. Kalau mereka (kubu ARB) bikin mahkamah partai kita juga bikin mahkamah partai. Maka jalan keluarnya kita tunjuk tim perunding," ujar Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ibnu Mundzir saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 17/12).
Pernyataan ini diamini langsung oleh Leo Nababan yang ikut hadir menyerahkan nama kepengurusan fraksi Golkar ke pimpinan DPR. Menurutnya, pernyataan islah diselesaikan dalam mahkamah partai adalah pemikiran yang ngawur, mengingat kedua kubu punya mahkamah partai.
"Kami tolak (damai lewat mahkamah partai) karena semua pengurus DPP Munas Riau sudah demisioner. Jadi jangan ngawur. Saat ini kepengurusdan ada dua dan dua-duanya equal," sambung Leo yang juga ketua DPP Golkar kubu Agung.
Jalan damai yang diinginkan kubu Agung saat ini adalah mendudukkan juru runding kedua kubu dalam sebuah forum. Juru runding ini yang nantinya akan mencarikan solusi damai bagi kedua kubu.
"Yang paling mungkin adalah menunjuk tim perundingan dari dua pihak. Sana tunjuk siapa, kita juga tunjuk siapa," tandas Leo.
[rus]
BERITA TERKAIT: