Jokowi: Jangan Terlalu Khawatir Hadapi Pelemahan Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 17 Desember 2014, 11:31 WIB
Jokowi: Jangan Terlalu Khawatir Hadapi Pelemahan Rupiah
joko widodo/rm
rmol news logo . Presiden Joko Widodo mengatakan, terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar AS akhir-akhir ini, sebenarnya dari sisi fundamental ekonomi tidak banyak hal yang perlu dikhawatirkan karena memang semua negara sekarang ini mendapatkan pelemahan nilai tukarnya.

"Kita melihat bahwa sebetulnya negara kita kalau dibandingkan dengan Jepang, Malaysia, apalagi dengan Rusia, kita berada pada posisi yang masih sangat baik," kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas Perekonomian di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/12).

Menurut Presiden, justru kesempatan seperti ini (menguatnya mata uang dolar AS) harusnya dari industri harus didorong. "Harus diberikan insentif agar industri-industri yang berorientasi ekspor itu bisa lebih cepat sehingga bisa mengambil keuntungan dari posisi pelemahan nilai rupiah ini," ujarnya.

Jokowi ingin satu pikiran dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pelemahan rupiah ini tidak ditanggapi dengan sebuah kecemasan atau kekhawatiran yang amat sangat.

"Semua negara mengalami ini, dan jangan dibandingkan dengan 1997 dan 1998 karena keadaannya memang berbeda. Saya mengalami sendiri saat itu," kata Jokowi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seiring dengan pelemahan mata uang negara-negara lain, nilai tukar rupiah sejak beberapa hari terakhir mengalami pelemahan. Terakhir, pada perdagangan kemarin menurus kurs tengah Bank Indonesia, nilai tukar rupiah tercatat Rp 12.900 terhadap dolar AS.

Dilansir dari laman Setkab RI, rapat Terbatas itu antara lain dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, Menko Perekonomian Sofyan Jalil, dan Kepala Bappenas Andrinov Chaniago. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA