"Kita mau mengubah satu pasal di MD3 saja berantemnya seperti itu. Apalagi dalam pasal undang-undang yang tebal ini tentu ada pembahasan yang mendalam," kata Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 8/12).
Sementara ini, lanjut Fahri, sudah ada dua partai di KMP yang mengkaji Perppu Pilkada, yaitu Golkar dan PAN. Partai Beringin yang sudah melihat isi Perppu memutuskan menolak, sedang PAN mendukung.
"Tentu Demokrat sesuai dengan apa yang telah dikatakan Pak SBY karena Perppu ini produk beliau," ujar Fahri yang juga wakil ketua DPR.
Partai lain di KMP seperti PKS, PPP, dan Gerindra masih dalam pembahasan Perppu. Massa reses, lanjutnya, akan digunakan KMP untuk bertemu dengan SBY guna membaca efek dan implikasi yang ditimbulkan dari Perppu ini.
"Sebagian ahli tata negara mengatakan ditolak jelek, diterima juga jelek. Kita ingin mencari celah komplikasi ini agar tidak merugikan pemerintahan dan proses konsolidasi demokrasi ke depan," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: