Rieke: Tunda Pendataan Penduduk Sampai BKKBN Berpayung Hukum!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 06 Desember 2014, 21:26 WIB
Rieke: Tunda Pendataan Penduduk Sampai BKKBN Berpayung Hukum<i>!</i>
rieke diah pitaloka:net
rmol news logo Pendataan penduduk yang akan dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada bulan maret tahun 2015 diminta untuk ditunda. Pasalnya, program yang mendapat alokasi dana Rp 500 miliar dari pemerintah itu dinilai masih belumsiap dilakukan oleh BKKBN.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai persiapan pendataan seharusnya sudah dilakukan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini penguatan terhadap lembaga ini saja belum dilakukan.

"Hal ini pada akhirnya bisa mengakibatkan tidak akuratnya pendataan dan bisa saja terjadi kebocoran anggaran pendataan sebesar Rp 500 miliar yang sudah disepakati di APBN 2015," kata Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Sabtu, 6/12).

Mantan calon gubernur Jabar ini menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah progresif agar pendataan penduduk yang akan dilakukan BKKBN bisa akurat dan tidak menimbulkan potensi pemborosan dan kebocoran uang negara.

"Saya mengusulkan, pertama, segera diselesaikan payung hukum BKKBN sebagai badan kependudukan, bukan sekadar mengurus program KB. Perpres turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang memperkuat BKKBN sebagai badan kependudukan harus segera dikeluarkan," jelasnya.

Kedua, lanjutnya, delapan indikator yang digunakan untuk mendata oleh BKKBN harus dirombak total. Pasalnya, harus ada perspektif dan indikator baru dengan berbasis pada pendapatan/penghasilan per bulan.

"Terobosan ini perlu dilakukan agar penentuan kategori tingkat kesejahteraan rakyat lebih akurat," sambung politisi PDIP itu.

Ketiga, penentuan kepala BKKBN definitif yang tentu tidak terlibat kasus korupsi dan hukum lainnya. Ini mengingat BKKBN kini dipimpin pejabat yang sudah memasuki masa pensiun dengan status pelaksana tugas (Plt), sehingga secara hukum tidak dimungkinkan mengambil keputusan apa pun yang mengikat.

Rieke menegaskan, bahwa data penduduk sangat penting agar program tepat sasaran, karenanya pendataan penduduk jelas jadi kunci. Penguatan terhadap badan kependudukan pun sudah pasti berpengaruh terhadap kualitas pendataan.

"Sekadar saran, jika langkah-langkah di atas belum bisa dilakukan, pendataan penduduk tahun depan oleh BKKBN ditunda saja. Uang rakyat 500 M jangan disia-siakan," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA