Ini adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat semua lapisan agar semakin mudah mengakses rumah subsidi.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara, seusai pertemuan dengan Kepala BKKBN dan Wakil Menteri. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PUPR, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi ini.
Alokasi 3.000 rumah subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para TPK dan penyuluh BKKBN.
Dengan memiliki rumah yang layak huni, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat.
Ara berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui skema KPR FLPP yang menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR.
"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Ini saatnya rakyat punya rumah," ujar Ara.
Program ini sejalan dengan target 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.
Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dan alokasi rumah subsidi untuk TPK dan penyuluh.
Ia meyakini bahwa dengan memiliki rumah yang layak, para TPK dan penyuluh akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.
BERITA TERKAIT: