Kepastian mengenai status Boediono itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja di Pakanbaru, Riau, seperti diberitakan
Antara.
Adnan berbicara dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang kegiatan antikorupsi di Gedung DPRD Riau.
"Dalam perjalanannya, prestasi KPK sepuluh tahun kasus (yang ditangani) semuanya 435. Ada menteri, gubernur, walikota, diplomat, Terakhir kita sudah mentersangkakan mantan wakil presiden Boediono. Kita menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian (ketua) BPK," ujarnya.
Usai menyampaikan sambutan, Adnan ditanya kembali oleh wartawan mengenai status Boediono.
"Kan perkara Century sudah ada beritanya. Coba tanya sama yang lain," jawab Adnan.
[dem]
BERITA TERKAIT: