Mantan Wapres Boediono Tersangka Kasus Century?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 04 Desember 2014, 22:43 WIB
Mantan Wapres Boediono Tersangka Kasus Century?
boediono/net
rmol news logo Mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megaskandal danatalangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Ketika kasus danatalangan dikucurkan pada November 2008 Boediono adalah Gubernur BI.

Kepastian mengenai status Boediono itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja di Pakanbaru, Riau, seperti diberitakan Antara.

Adnan berbicara dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang kegiatan antikorupsi di Gedung DPRD Riau.

"Dalam perjalanannya, prestasi KPK sepuluh tahun kasus (yang ditangani) semuanya 435. Ada menteri, gubernur, walikota, diplomat, Terakhir kita sudah mentersangkakan mantan wakil presiden Boediono. Kita menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian (ketua) BPK," ujarnya.

Usai menyampaikan  sambutan, Adnan ditanya kembali oleh wartawan mengenai status Boediono.

"Kan perkara Century sudah ada beritanya. Coba tanya sama yang lain," jawab Adnan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA