Demikian disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam katerangannya kepada redaksi, Rabu (3/12).
Pada Paripurna DPR kemarin (Selasa, 2/12), Ketua BPK RI menyerahkan 'Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2014'. Dalam sambutannya, Harry Azhar mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selama lima tahun (2009-2014) BPK telah terbitkan 6.900 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Total kasus 40.854 dan potensi kerugian senilai Rp.112,57 T, terdiri atas: 22.337 kasus kerugian negara Rp. 20,93 triliun, 5.441 kasus kerugian negara Rp.52,91 triliun, dan kasus kekurangan penerimaan negara senila Rp.38,73 triliun.
Hal penting lainnya, lanjut Rieke, laporan BPK tersebut sesungguhnya jadi bahan untuk membongkar indikasi raibnya triliunan tupiah uang negara.
"Bagi saya, ini salah satu modal untuk membongkar aktor-aktor yang terindikasi membuat kas negara morat marit, minimal dalam lima tahun kemarin," sebutnya.
Rieke menambahkan, hal-hal negatif yang diungkap BPK bukan hanya tidak boleh terulang lagi, tapi ini pintu masuk untuk membongkar berbagai dugaan kasus korupsi dan menyeret pelaku ke persidangan hingga sanksi hukum yang tak boleh tebang pilih.
"Untuk terobosan-terobosan seperti ini saya yakin rakyat pasti akan mendukung," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: