Pasalnya, pernyataan lisan Jokowi soal pencabutan larangan yang dikeluarkan saat di Bengkulu hanya bersifat lisan dan tidak formal. Ditakutkan tidak semua menteri mendengar arahan presiden.
"Kalau pemerintah sampaikan di Bengkulu secara lisan maka harus disampaikan lewat surat agar lebih formal," ujar Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil dalam diskusi di Ruang Wartawan Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 27/11).
Menurut, anggota Komisi III itu, saat ini banyak menteri yang blusukan. Jika hanya disampaikan lewat lisan, dikhawatirkan tidak semua menteri tahu. Sehingga menteri masih akan sulit datang ke DPR saat diundang.
"Karena mungkin banyak menteri yang tidak mendengar. Kan menteri-menteri sekarang sibuk blusukan, takutnya nggak bisa dengar juga," sindir Nasir.
[rus]
BERITA TERKAIT: