Resmi, Ketua OC Munas Laporkan AMPG Yorrys ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 November 2014, 19:31 WIB
Resmi, Ketua OC Munas Laporkan AMPG Yorrys ke Polisi
yorrys raweyai/net
rmol news logo Keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Golkar mengenai penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX tanggal 30 November 2014 tidak bisa diganggu gugat.

Keputusan Rapimnas hanya setingkat di bawah keputusan Munas, sehingga rapat pleno persiapan Munas IX yang diambil alih Agung Laksono Cs dengan membentuk presidium penyelamat partai tidak bisa mengubah keputusan Rapimnas.

"Pleno Golkar di Slipi (pimpinan presidium penyelamat partai) tidak bisa pengaruhi keputusan Rapimnas soal Munas," ujar Ketua OC Munas IX Golkar, Ahmadi Nur Supit saat konferensi pers di ruang Fraksi Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 25/11).

Ahmadi menegaskan bahwa pihak yang berbuat onar dan anarki di DPP Golkar dengan mengambil alih rapat pleno, dalam hal ini Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) versi Yorrys Raweyai, telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Mengganggu ketertiban acara partai di rumah kami sendiri. Kami resmi sudah adukan ke polisi karena satu orang jadi korban, ibu-ibu kepala bocor," sambung Ketua DPP Golkar itu.

"Massa mengatasnamakan AMPG, sedang ketum AMPG (Doli) bilang itu bukan AMPG. Kan ketum AMPG juga diserang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA