Fadli Zon: KIH Dikasih Hati Minta Jantung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 13 November 2014, 13:35 WIB
Fadli Zon: KIH Dikasih Hati Minta Jantung
Fadli Zon/net
rmol news logo . Islah alias kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di Parlemen kembali menggantung. Lantaran, masih ada poin yang belum menemui kata sepakat. Permintaan kubu KIH yang terlalu banyak itu bahkan menuai sindiran dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

"Istilahnya dikasih hati minta jantung," kata Fadli saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta (Kamis, 13/11).

Wakil Ketua Umum Gerindra ini menjelaskan, KMP sudah membuka diri untuk berdamai dengan KIH yang membentuk DPR tandingan. KMP, lanjutnya, dengan legowo menyepakati kursi alat kelengkapan dewan (AKD) sebanyak 21 kursi melalui revisi UU MD3 untuk kubu KIH.

Namun, kesepakatan yang tinggal ditandatangani itu kembali menggantung setelah KIH mengajukan permintaan baru yaitu menghapus pasal mengenai Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di dalam UU MD3. Pasal ini menurut kubu KIH berpotensi mengancam posisi Presiden Jokowi.

"Mengenai hak-hak DPR tidak bisa diotak-atik, hak bertanya, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat itu tidak bisa diganggu-gugat," tegas Fadli.

Ia mengatakan, tidak bisa karena ada celah merevisi UU MD3, KIH menambahkan permintaan dengan menambahkan menghapus pasal hak melekat pada anggota DPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA