Begitu diutarakan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dijumpai di Komplek Senayan, Jakarta (Jumat, 7/11).
"Saya tidak masalah kocok ulang, selama itu untuk kebersamaan apapun bisa," katanya.
Namun, Ruhut tak menampik jika ide kocok ulang ini akan ditolak oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam hal ini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Ruhut, PKS tidak setuju lantaran terancam tidak mengisi pos pimpinan DPR.
"Kalau Fahri nggak mau karena dia (partainya) tidak masuk lima besar. Kalau Setnov mungkin masih dapat," tambahnya.
Berikut jumlah anggota DPR perfraksi: PDI-P (109), Golkar (91), Gerindra (73), Demokrat (61), PAN (48), PKB (47), PKS (40), PPP (39), NasDem (36) dan Hanura (16).
Kalau memang disepakati kocok ulang, lanjut Ruhut, maka UU MD3 hanya perlu ditambahkan ayat atau pasal yang memayungi pengkocokan ulang.
"Hukum itu sangat fleksibel," tandas Jurubicara Partai Demokrat ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: