RMOL. Kisruh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya belum akan mereda. Pemecatan kader kembali terjadi. Kali ini Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang dipecat.
DPP PPP mencopot Haji Lulung dari jabatan Ketua Pengurus Harian DPW DKI Jakarta. Pemecatan Haji Lulung berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014, dengan ditanda tanggani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.
"Memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta," demikian petikan surat keputusan DPP PPP yang beredar di kalangan wartawan.
Di dalam surat pemecatan tertulis, Lulung dipecat karena telah melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner.
Lulung saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD DKI. Tokoh masyarakat Tanah Abang ini adalah salah seorang loyalis ketua umum sebelumnya, Suryadharma Ali. Lulung secara terang-terangan menentang hasil Muktamar VIII Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum.
[dem]
BERITA TERKAIT: