"Penyebutan dualisme ini sendiri sebetulnya sudah salah karena kalau disebut dua seolah-olah ada dua yang legitimete. Ini sebenernta yang legal cuma satu," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada
RMOL usai menghadiri acara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar
RMOL di Museum Nasional, Jakarta, Jumat malam (31/10).
Saleh meminta semua pihak melihat lebih mendalam proses perpecahan di DPR. Teranyar terjadi saat kubu Koalisi Indonesia Hebat memperlambat penyerahan nama komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga paripurna tertunda empat kali. Menurut Saleh, jika ada kubu yang tidak mau bertarung memperebutkan AKD sementara kubu lain sudah siap, maka akan naif mengatakan bahwa yang legal adalah mereka yang selalu menunda.
"Masak yang tidak mau bertarung dikatakan lebih legitimate dari pada yang siap bertarung dan mengikuti semua aturan yang ada," tambah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.
Labih lanjut, Saleh menekankan agar masyarakat tidak menyebut kata dualisme dalam menanggapi ricuh DPR. Pasalnya, ditinjau dari aspek hukum manapun maka hanya ada satu yang sah.
"Kalau disebut dua itu justru memperuncing suasana," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: