Lima fraksi itu adalah; PDI-P, PKB, NasDem dan Hanura ditambah PPP.
Begitu kata Ketua DPR Sementara versi KIH Ida Fauziah saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 31/10).
"Kami merasa sepanjang penyelenggaraan DPR, proses demokrasi tidak berjalan dan kami merasa bahwa hak-hak politik kami tidak dihargai," ujarnya.
Namun anehnya, saat disinggung mengenai dasar hukum pembentukan DPR versi KIH, Ida hanya mengatakan bahwa dasar hukum itu adalah mosi tidak percaya kepada lima fraksi terhadap DPR pimpinan Setya Novanto Cs, tanpa merinci sumber hukum yang dipakai.
"Dasarnya adalah mosi tidak percaya dari lima fraksi itu," tandas politisi PKB itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: