Salah satunya M Sarmuji. Sebagai anggota baru ia mengaku kecewa lantaran belum bisa bekerja. Menurutnya, jika nama komisi dan alat kelengkapan dewan sudah ada semua maka anggota dewan sudah bisa bekerja, atau minimal menyiapkan kerja.
"Prihatin sebagai anggota baru, karena belum bisa bekerja, bahkan belum bisa menyiapkan kerja," ujarnya disela diskusi mingguan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) bertajuk "Refleksi Suara Golkar Suara Rakyat ; Menegaskan Eksistensi Parpol Dalam Kehidupan Demokrasi Indonesia" di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta (Jumat, 24/10).
Meski KIH tidak berniat menghambat, tapi konsekuensi yang ditimbulkan dari lambannya penyerahan nama akan merugikan Jokowi. Untuk itu, ia mengimbau kepada KIH untuk sadar akan hal tersebut.
"Kalau ada RUU nanti siapa yang akan urus? KIH harus sadar kalau yang dirugikan Jokowi," tambahnya.
"Makanya, mohon kalau masih bernegosiasi untuk segera dipercepat. Jangan berbelit-belit," tandas Sekjen AMPG itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: