Paripurna hanya menetapkan keanggotaan dewan. Setiap fraksi melaporkan nama-nama angota komisi, untuk kemudian komisi melakukan rapat dipimpin empat pimpinan DPR untuk menentukan pimpinan komisi.
"Paripurna hari ini pimpinan DPR akan memutuskan masalah komisi dan AKD sesuai dengan yang diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti bamus," ujar Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR Jakarta (Senin, 21/10).
Ia berharap rapat nanti berjalan lancar dan masing-masing fraksi telah menyiapkan nama-nama untuk dimasukkan ke dalam setiap komisi.
"Penyerahannya, mereka melaporkan komisi-nya dulu dari masing-masing partai atau fraksi. Bagaimana komisi-komisinya di komisi 1 sampai 11 seperti sudah kita sepakati range masing-masing komisi yang ditempatkan," tandasnya.
Dalam Sidang Paripurna ke-4 DPR RI Kamis (16/10) lalu, DPR RI mengesahkan pembentukan 11 komisi. Berdasarkan hasil pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, telah disetujui jumlah keanggotaan dewan per-komisi terdiri dari 46 sampai 56 anggota.
Berikut jumlah anggota per-fraksi di setiap komisi:
1. Fraksi PDIP: 10 komisi beranggotakan 10 orang, dan 1 komisi beranggotakan 9 orang.
2. Fraksi Golkar: 3 komisi beranggotakan 9 orang, dan 8 komisi beranggotakan 8 orang.
3. Fraksi Gerindra: 7 komisi beranggotakan 7 orang, dan 4 komisi beranggotakan 6 orang.
4. Fraksi Demokrat: 6 komisi beranggotakan 6 orang, dan 5 komisi beranggotakan 5 orang.
5. Fraksi PAN: 4 komisi beranggotakan 5 orang, dan 7 komisi beranggotakan 4 orang.
6. Fraksi PKB: 3 komisi beranggotakan 5 orang, dan 8 komisi beranggotakan 4 orang.
7. Fraksi PKS: 7 komisi beranggotakan 4 orang, dan 4 komisi beranggotakan 3 orang.
8. Fraksi PPP: 6 komisi beranggotakan 4 orang, dan 5 komisi beranggotakan 3 orang.
9. Fraksi Nasdem: 3 komisi beranggotakan 4 orang, dan 8 komisi beranggotakan 3 orang.
10. Fraksi Hanura: 5 komisi beranggotakan 2 orang, dan 6 komisi beranggotakan 1 orang.
Sementara untuk Badan Musyawarah terdiri dari 56 anggota. Badan Legislasi 74 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, Badan Kerjasama Antar Parlemen 50 anggota, dan Mahkamah Kehormatan Dewan 17 anggota.
[rus]
BERITA TERKAIT: