Pemuda Harus Jadi Agen Perubahan Bukan Jadi Bagian Persoalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 17 Oktober 2014, 13:17 WIB
Pemuda Harus Jadi Agen Perubahan Bukan Jadi Bagian Persoalan
foto:net
rmol news logo . Pemuda memiliki banyak potensi dengan perannya sebagai kekuatan moral, kontrol perubahan dan agen perubahan.

Demikian disampaikan Sekretaris Dispora Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Alvian dalam seminar reflesi sumpah pemuda 'Peran Pemuda dalam Mengawal Demokrasi di Indonesia' di Aula Rektorat lantai III Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, pagi ini (Jumat, 17/10).

Seminar yang digelar HMJ Fisip Untan ini dibuka oleh Pembantu Rektor III Untan Pontianak, Kusmulyadi, dan pembicara lainnya perwakilan KNPI.

Alvian mengatakan, dengan penekanan definisi pemuda sesuai UU No 40/2009 yaitu yang berumur 16 sampai dengan 30 tahun, pemuda harus bisa jadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat.

"Tetapi juga bisa menjadi persoalan seperti terlibat narkoba, HIV dan AIDS," terangnya

Alvin menambahkan, di Kalabr jumlah organisasi kepemudaan terus bertambah, saat ini ada 73 OKP yang terdaftar, belum termasuk yang belum terdaftar di KNPI.

Sebelumnya Pembantu Rektor III Untan Pontianak, Kusmulyadi dalam sambutannya mengatakan, pemuda harus mencermati perkembangan demokrasi saat ini, namun yang perlu dicatat adalah melakukannya dengan baik. (Baca: Pesan Pembantu Rektor Untan, Berdemokrasilah dengan Baik). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA