Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL sesaat lalu, Jumat (3/10).
Temuan ini tercermin dalam survei yang dilakukan oleh NCID pada tanggal 1 Oktober 2014. NCID melakukan survei SMS yang melibatkan 2.300 responden, dengan metode stratified random sampling. Hasilnya 76 persen responden tidak memiliki preferensi metode pemilihan kepala daerah, 15 persen ingin pemilihan langsung dan 9 persen ingin pemilihan oleh DPRD.
"Ini artinya, masyarakat sebenarnya tidak ambil pusing terhadap polemik metode pemilihan kepala daerah," kata Jajat.
Ia menerangkan, hasil survei ini menjelaskan mengapa selama ini tidak pernah ada aksi turun ke jalan yang signifikan yang dilakukan oleh pendukung pilkada langsung dan pilkada tidak langsung.
Hasil ini juga menjelaskan bahwa pembuatan Perppu oleh Presiden SBY tidak memiliki dasar "kegentingan" yang kuat.
"Hasil survei yang banyak digunakan oleh para pendukung Pilkada langsung menutup mata pada fakta bahwa sebenarnya mayoritas rakyat tidak peduli langsung atau tidak langsung. Yang digarisbawahi hanya angka pendukung Pilkada langsung yang memang lebih besar dari pendukung Pilkada oleh DPRD, padahal jumlah yang abstain jauh lebih dominan," demikian Jajat.
[rus]
BERITA TERKAIT: