Akhirnya, Substansi RUU Kelautan Disepakati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 28 September 2014, 12:23 WIB
Akhirnya, Substansi RUU Kelautan Disepakati
rmol news logo Tim perumus dan sinkronisasi RUU Kelautan akhirnya menyepakati substansi yang terkandung di dalam RUU Kelautan. Salah satu substansi yang disepakati pemerintah dan parlemen itu adalah penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan bersama dengan sejumlah hak yang mengikutinya.

Pembicaraan mengenai substansi ini melibatkan Panitia Kerja DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dan tim pemerintah yang dipimpin Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad.

Dalam keterangan yang diterima redaksi dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan disebutkan bahwa menurut Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, selain memiliki laut teritorial, wilayah yurisdiksi, dan kawasan dasar laut, Indonesia sebagai negara kepulauan juga mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan potensi maritim di laut lepas.

“Penegasan ini mengisyaratkan bahwa Indonesia, selain akan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya lautnya sendiri, juga akan mulai berkiprah di laut lepas. Hal ini sejalan dengan tekad Presiden terpilih Joko Widodo untuk menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Sudirman dalam keterangan tertanggal 25 September 2014 itu.

Substansi lain yang telah disepakati adalah penataan ruang laut, zonasi selat dan teluk, perlindungan lingkungan laut, konservasi laut, keamanan laut, serta pemanfaatan sumberdaya laut dengan prinsip Ekonomi Biru.

Sudirman juga mengatakan bahwa muatan konservasi dan pengelolaan sumberdaya hayati di laut lepas yang diatur dalam RUU Kelautan sejalan dengan agenda internasional pada pertemuan konvensi keanekaragaman hayati dunia ke-12 yang akan dilaksanakan tanggal 6-17 Oktober 2014 di Pyeongchang, Korea Selatan.

“Dengan masuknya materi konservasi laut tersebut akan lebih memperkuat posisi dan peranan penting Indonesia dalam percaturan konservasi dunia,” demikian Sudirman. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA