Rachmawati: Jargon Trisakti dan Revolusi Mental Jokowi Hanya Omong Kosong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 31 Agustus 2014, 21:09 WIB
Rachmawati: Jargon Trisakti dan Revolusi Mental Jokowi Hanya Omong Kosong
rachmawati soekarnoputri/net
rmol news logo Selagi konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia memberikan kesempatan yang begitu besar kepada kapitalisme yang ugal-ugalan untuk menguasai semua sektor perekonomian, selama itu pula pemerintah yang berkuasa tidak akan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

Dengan demikian, siapa pun yang berkuasa di republik ini, termasuk pemerintahan Joko Widodo yang menggunakan jargon Trisakti dan kerakyatan, tidak akan bisa berbuat apa-apa selain mengabdi pada kepentingan kaum kapitalis.

Hal itu ditegaskan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan dengan redaksi, Minggu malam (31/8).

“Sejak UUD 1945 oleh pemerintahan Megawati diubah atau diganti dengan UUD yang liberal 2002 maka secara pasti ajaran Trisakti Bung Karno tidak akan bisa dilakukan karena bertabrakan dengan kapitalisme yang free market oriented yang menjadi jiwa UUD hasil amandemen itu,” ujar Rachma.

Menurut putri Bung Karno itu, cita-cita sosialisme Indonesia yang mendasari semangat pendiri bangsa telah dilumpuhkan ketika UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali.

Alih-alih memperkuat demokrasi dan mempertegas arah menuju kemakmuran amandemen itu bagaikan karpet merah yang menyambut neoliberalisme dengan tangan terbuka untuk dipraktikkan dalam bidang politik dan ekonomi.

“Jadi, omong kosong bila pemerintahan yang akan datang memakai jargon Trisakti, kerakyatan dan berkedok Soekarnoisme. Karena rezim baru ini by design merupakan proxy kapitalis dan nekolim,” kata Rachma lagi.

Demikian juga dengan jargon revolusi mental yang jadi jualan Jokowi. Menurut Rachma, jargon itu pun sama omong kosongnya selagi dijalankan di atas pondasi neolibralisme yang mengajarkan individualisme. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA