MK, yang bersidang sejak 6 Agustus lalu, dijadwalkan akan menyampaikan putusan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta tersebut pada pukul 14.00 WIB siang ini (Kamis, 21/8).
"
Becik ketitik ala ketara," cuit Prabowo, seperti dikutip dari akun Twitternya @Prabowo08.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut tidak menjelaskan lebih jauh. Tapi yang jelas, Prabowo sendiri sudah beberapa kali menyampaikan peribahasa yang berarti 'segala sesuatu yang baik dan buruk akan tampak' ke publik.
Dalam gugatannya, kubu Prabowo-Hatta menilai bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif, yang mengakibatkan mereka kalah dalam Pilpres 2014 ini.
Karena itu, pasangan yang diusung Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Demokrat dan PPP manyampaikan beberapa tuntutan. (Baca:
Inilah Isi Tuntutan Prabowo-Hatta Setelah Diperbaiki)
Salah satu tuntutannya, mereka meminta majelis hakim MK agar menyatakan batal dan tidak sahnya surat keputusan KPU bernomor 535/kpts/KPU/2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres pada 22 Juli juncto keputusan KPU nomor 536/kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Pasangan Presiden dan Wapres Terpilih dalam Pilpres 2014.
Selain MK, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga akan putusan sidang perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pilpres 2014 hari ini. DKPP yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu akan membacakannya lebih awal dari MK, yaitu pukul 11.00 WIB.
[zul]
BERITA TERKAIT: