Kubu Jokowi Sebut Tindakan KPU Buka Kota Suara Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Agustus 2014, 20:58 WIB
Kubu Jokowi Sebut Tindakan KPU Buka Kota Suara Berbahaya
abdul malik haramain/net
rmol news logo Tindak membuka kotak suara yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atas perintah KPU pusat terus menuai kecaman.

Kecaman kali disampaikan bukan hanya oleh kubu Prabowo-Hatta, tetapi juga oleh kubu Jokowi-JK.

Abdul Malik Haramain yang menjadi anggota Tim Survei Pemenangan Pasangan Jokowi-JK menyebut tindakan KPU itu sama sekali tidak ada dasarnya.

"Tindakan (KPU) itu berbahaya," kata politisi PKB ini dalam keterangan persnya yang diterima redaksi (Minggu, 3/8).

Sebaliknya, menurut dia, tindakan yang diklaim dalam rangka mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke MK itu justru akan memunculkan kecurigaan dan kecurigaan publik.

Seharunya, menurut Abdul Malik yang juga anggota Komisi II DPR RI, pembukaan kotak suara dilakukan berdasarkan rekomendasi dari MK karena salah satu pasangan capres-cawapres mengajukan gugatan kepada pengadilan konstitusi itu.

"Apa yang dilakukan KPU tidak berdasar," pungkas dia.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA