Pasangan Capres Bisa Ditindak Andai Terlibat Kerusuhan Hasil Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 19 Juli 2014, 20:02 WIB
Pasangan Capres Bisa Ditindak Andai Terlibat Kerusuhan Hasil Pilpres
kpu/net
rmol news logo Pelaku kerusuhan pada hari pengumuman hasil pilpres 22 Juli 2014 harus ditindak melalui proses hukum. Jangan hanya sebatas perusuh, dalang di balik layar yang menggerakkan kerusuhan juga harus dimintai pertanggungjawaban.

Bahkan, Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menilai bahwa pasangan calon presiden (capres) juga bisa ikut ditindak terkait kericuhan pilpres. Namun begitu, harus dipastikan dulu apakah pasangan capres terbukti ikut mengarahkan pendukungnya untuk melakukan kericuhan.

"Itu tergantung siapa yang menjadi otak kerusuhan tersebut, jadi seseorang yang tidak berbuat bisa diminta pertanggungjawaban jika dia ada hubungannya dengan pelaku di lapangan," kata Mudzakir kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/7).

Hubungan antara pelaku dan dalang kerusuhan juga beragam. Menurut Mudzakir, hubungannya bisa meliputi pendanaan hingga provokasi.

"Hubungannya itu bisa mendanai, meminta supaya berbuat kerusuhan, mempengaruhi orang untuk membuat kerusuhan, atau mungkin bentuk yang lain sebagai skenario berbuat kerusuhan," ucapnya.

Mudzakir mengapresiasi tindakan preventif yang dilakukan Polri jelang pilpres 2014. Ia mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas kepada pelaku kericuhan atau pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Begitu ada gejala langsung lakukan tindakan. Kalau sudah terjadi itu jangan segan-segan menangkap dan memprosesnya secara hukum," tegasnya seperti dikutip JPNN. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA