Besok, KMP Formalisasikan Kesepakatan Kerja Enam Parpol Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 13 Juli 2014, 15:48 WIB
Besok, KMP Formalisasikan Kesepakatan Kerja Enam Parpol Parlemen
Romahurmuziy /net
rmol news logo Menyusul disahkannya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pada 8 Juli lalu, Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan memformalisasikan kesepakatan koalisi di parlemen dengan menandatangani kesepakatan kerja sama enam partai politik parlemen yang beranggotakan 353 kursi atau 63 persen jumlah kursi parlemen 2014-2019.

Kesepakatan kerjasama itu akan ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua umum parpol yang rencananya akan dilakukan besok (Senin, 14/7) di Tugu Proklamasi puku 15.30 WIB.

"Dalam kesepakatan tersebut diatur hak, kewajiban, pelembagaan, dan mekanisme manajemen koalisi lima tahun ke depan," ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 13.7).

Romi, begitu ia disapa, menegaskan bahwa PPP akan berpartisipasi aktif dalam penandatanganan esok, sekaligus meneguhkan eksistensi permanen KMP.

"Penandatanganan ini sekaligus sinyal bahwa berdasarkan gelombang data yang masuk ke dalam server quick real count di pusat tabulasi nasional KMP, pemenang pilpres 2014 adalah pasangan Prabowo-Hatta," lanjutnya.

Romi menambahkan, penandatanganan ini juga sekaligus menjawab kabar burung yang beredar mengenai adanya perubahan peta koalisi sebagai isu yang tidak berdasar. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA