Salamuddin Daeng: Proyek E-Government Dibiayai Utang Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 11 Juni 2014, 21:57 WIB
Salamuddin Daeng: Proyek E-Government Dibiayai Utang Asing
salamuddin daeng/net
rmol news logo Debat capres dan cawapres perdana beberapa waktu lalu, Joko Widodo menyebutkan capaiannya selama menjadi gubernur DKI seperti membuat program e-Government, e-Budgeting dan e-Processing. Secara meyakinkan Jokowi menyebukan bahwa proyek-proyek tersebut sebagai hasil kerja-kerja dia selama memimpin DKI. Dan itu diamini oleh kompetitornya, Prabowo Subianto.
 
Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, proyek e-Government, e-Budgeting dan e-Processing, adalah proyek berbasis tehnologi serba impor. Sama seperti MRT dan Monorel, semua impor. Teknologi IT ini cukup mahal, dan merupakan strategi dalam rangka untuk memudahkan ekspansi modal asing dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah.

"Proyek ini pro teknologi, namun perlu diwasapada serikat pekerja karena pasti akan mengeliminasi manusia atau tenaga kerja atau mengurangi lapangan kerja," ujar Salamuddin Daeng kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 11/1).
 
Penting diketahui bahwa proyek e-Government, e-Budgeting dan e-Processing, telah dimulai di DKI Jakarta sejak tahun 2000. Program ini kemudian diperkuat dengan instruksi presiden 6/2001 tentang Telekomonikasi, Media dan Informasi. Kemudian diperkuat lagi dengan UU 11/2008 tentang Transaksi Elektronik.
 
Salamuddin Daeng menambahkan, pada tahun 2012 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk membiayai proyek proyek ini. Selain itu proyek ini dibiayai utang luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung pembangunan  e-office system ini. Proyek ini juga dibiayai oleh pinjaman langsung luar negeri melalui ODA-Official Development Assistance.

"Semoga calon presiden bisa berkata jujur," demikian Salamuddin Daeng. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA