REKAPITULASI SUARA

Lima Provinsi Belum Disentuh KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 07 Mei 2014, 09:48 WIB
Lima Provinsi Belum Disentuh KPU
foto:net
rmol news logo . Meski tinggal dua hari lagi "jatah" KPU untuk mengumumkan hasil pileg 2014. Husni Kamil Manik Cs optimis bisa merampungkannya tepat waktu, yaitu 9 Mei lusa.

"Kami punya tanggung jawab menyelesaikannya," kata Komisioner KPU Ida Budhiati di kantornya, Jakarta, Rabu (7/5).

Kemarin pada hari kesebelas rekap suara nasional, KPU telah menetapkan hasil rekap suara DPD dan DPR hasil pileg 2014 untuk lima provinsi. Kelima Provinsi itu ialah Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Lampung.

Rekap suara nasional kali ini berlangsung selama kurang lebih 16 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 02.30 WIB dini hari. Sebenarnya, rapat sudah akan diskors pada Rabu (7/5) pukul 01.00 dini hari, usai disahkannya rekap suara DPR RI Dapil I Lampung.  

Namun, Ketua beserta Anggota KPU Papua Barat, saat itu juga telah siap dengan data perbaikan dan berlanjut dengan pembahasan hingga pengesahan rekap suara DPR untuk Papua Barat.

Total, provinsi yang hasil rekapitulasinya telah disahkan adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Lampung

Sementara provinsi sudah dibahas, tetapi masih terkendala adalah Riau, Jambi, Jawa Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan NTT. Adapun provinsi yang belum dibacakan hasil rekapitulasi suaranya adalah Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

Rapat pleno terbuka rekap suara nasional ini kembali diskors dan dilanjutkan kembali, hari ini pukul 11.00 WIB, dengan agenda rekap suara Riau, Malut, Jateng, Jatim, Jabar, Papua. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA